Untuk saat ini, kebutuhan akan telepon seluler memang sudah tidak terelakkan lagi. Untuk menggunakan layanan di HP Anda, pastinya perlu mendaftarkan kartu seluler yang sedang digunakan. Setiap provider memiliki kebijakan pendaftaran yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Nah, untuk Axis yang dinilai sebagai provider seluler paling hits di Indonesia, mempunyai kebijakan yang praktis sehingga memudahkan Anda dalam proses pendaftaran kartu. Untuk Anda yang menggunakan provider ini, maka simak cara daftar kartu Axis yang akan dijelaskan dalam artikel ini.
Kewajiban Pendaftaran Kartu Axis
Seperti yang telah diketahui, kewajiban pendaftaran kartu perdana yang diterapkan oleh Axis ini ditujukan sebagai langkah guna mendukung kebijakan dari pemerintah. Jadi, hal ini bukanlah syarat penggunaan kartu seluler yang diterapkan tanpa adanya alasan yang jelas.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), registrasi kartu perdana termasuk Axis, sangat dibutuhkan untuk membantu mengatasi penyebaran berita bohong atau hoax yang kerap membuat masyarakat gerah.
Registrasi kartu ini juga dilakukan untuk membantu mengurangi kasus-kasus penipuan yang marak terjadi dengan nomor telepon sebagai medianya. Selain itu, Anda juga akan mendapatkan National Single Identity yang merupakan sistem kependudukan baru yang sedang direncanakan oleh pemerintah.
Nantinya, data yang Anda masukkan akan terhubung atau tersinkronisasi secara langsung dengan database yang ada di Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil. Sangat masuk akal bukan? Jadi selain meningkatkan keamanan, kegiatan mengurus data dan dokumen kependudukan juga bisa dipermudah.
Syarat Mendaftar Kartu Axis
Setelah mengetahui sedikit informasi di atas, tentunya Anda sudah tidak ragu lagi untuk segera mendaftarkan kartu Axis yang digunakan. Namun sebelum kita menuju pembahasan utama yakni cara daftar kartu Axis, tentunya Anda perlu tahu syarat-syarat yang dibutuhkan untuk melakukannya.
Hal pertama dan paling utama yang perlu untuk Anda miliki, yakni tentu saja kartu Axis. Sediakan kartu Axis baru yang belum didaftarkan. Sedangkan untuk pengguna kartu Axis lama, pastikan kartu Axis yang Anda gunakan belum berada di masa tenggang atau masih aktif.
Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan KTP dan KK yang dimiliki. Dalam proses pendaftaran kartu Axis, Anda membutuhkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di KTP serta Nomor KK (Kartu Keluarga). Jika semua sudah disiapkan, berikut cara daftar kartu Axis yang bisa Anda coba.
Cara Daftar Kartu Axis Baru dan Lama
Baik itu sebagai pengguna kartu Axis baru ataupun lama, Anda tetap harus mendaftarkan kartu yang digunakan. Jika tidak, maka nomor tersebut akan dinonaktifkan dan tidak bisa digunakan. Maka dari itu, daftarkan kartu Axis Anda dengan beberapa metode yang ada di bawah ini.
1. Daftar Kartu Axis Baru via Notifikasi
Cara daftar kartu Axis pertama yang bisa Anda coba adalah melalui notifikasi yang muncul pertama kali pada saat kartu Axis dimasukkan ke dalam HP. Tentunya metode ini hanya bisa dilakukan pada kartu Axis baru. Berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan.
- Langkah pertama, masukkan kartu Axis ke dalam HP yang Anda gunakan.
- Setelah itu, nyalakan HP tersebut.
- Pada saat dinyalakan, maka secara otomatis akan muncul sebuah pesan atau notifikasi resmi berupa pop-up dari Axis.
- Kemudian tap OK untuk menutup pop-up, dan akan muncul semacam formulir yang perlu untuk diisi.
- Langsung saja isikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada kolom bagian atas, dan Nomor KK (Kartu Keluarga) pada kolom di bawahnya.
- Jika sudah, maka tekan tombol OK dan lakukan restart pada HP yang digunakan.
- Ketika HP menyala kembali, maka akan muncul notifikasi balasan dari Axis yang mengatakan bahwa proses pendaftaran yang dilakukan telah berhasil dan kartu sudah siap untuk digunakan.
Jika dilihat sekilas, memang metode di atas sangat mudah. Namun pada beberapa kartu Axis baru, pop-up berisikan notifikasi ini tidak muncul. Bagi Anda juga mengalaminya, jangan bingun lebih dulu. Masih ada cara lain yang bisa dicoba selanjutnya.
2. Daftar Kartu Axis Baru via SMS
Apabila Anda gagal atau tidak bisa melakukan cara daftar kartu Axis yang sebelumnya, maka bisa menggunakan metode SMS. Cara yang satu ini juga tidak kalah mudah dari metode sebelumnya. Berikut ini penjelasan yang harus Anda perhatikan.
- Pertama, buka aplikasi SMS atau pesan yang ada di HP Anda.
- Setelah itu, ketik sebuah pesan dengan format DAFTAR#NIK (Nomor Induk Kependudukan)#Nomor KK (Kartu Keluarga).
- Pastikan Anda menuliskan kedua nomor tersebut dengan benar agar tidak terjadi kegagalan.
- Jika sudah, kirimkan pesan yang sudah ditulis ke nomor 4444.
- Tunggu selama beberapa saat hingga pihak operator Axis mengirimkan pesan balasan berupa keberhasilan proses pendaftaran kartu Axis yang telah dilakukan.
- Apabila pesan balasan dari Axis sudah masuk, maka Anda dapat restart HP yang digunakan dan semua layanan yang disediakan oleh Axis sudah bisa dinikmati.
3. Daftar Kartu Axis Lama via SMS
Untuk Anda yang merupakan pengguna kartu Axis lama, maka bisa melakukan pendaftaran ulang melalui SMS. Tidak perlu khawatir, karena pendaftaran ulang kartu Axis ini tidak dipungut biaya sama sekali. Berikut ini langkah-langkah yang perlu untuk Anda lakukan.
- Langkah pertama, buka aplikasi pesan atau SMS yang ada di HP Anda.
- Setelah itu, ketik pesan dengan format ULANG#NIK (Nomor Induk Kependudukan)#Nomor KK (Kartu Keluarga).
- Pastikan Anda telah menuliskan format pesan tersebut dengan benar, agar tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan kegagalan.
- Jika sudah, kirim pesan tersebut ke nomor 4444.
- Tunggu hingga masuk pesan balasan dari operator Axis mengenai keberhasilan proses pendaftaran kartu Axis yang telah dilakukan.
- Jika pemberitahuan sudah masuk, restart HP yang Anda gunakan dan nikmati semua layanan yang disediakan oleh Axis.
Selain mudah dilakukan, dapat dikatakan bahwa tingkat keberhasilan dari metode SMS ini sangat tinggi. Proses pendaftaran hingga Anda memperoleh notifikasi ini berlangsung maksimal 1×24 jam. Jadi jika dalam jangka waktu tersebut tidak juga muncul notifikasi, maka datanglah ke gerai Axis atau XL terdekat.
4. Daftar Kartu Axis di Gerai Resmi
Jika Anda telah mencoba cara daftar kartu Axis di atas namun tidak berhasil, maka masih ada satu metode lagi yang bisa dicoba. Metode yang satu ini, mengharuskan Anda untuk datang secara langsung ke gerai resmi Axis atau XL.
Sebelum Anda datang ke gerai resmi, pastikan membawa atau mencatat NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan juga Nomor KK (Kartu Keluarga) yang dimiliki. Karena kedua hal tersebut juga dibutuhkan untuk proses pendaftaran.
Jika sudah, maka Anda hanya perlu meminta bantuan dari pihak gerai resmi untuk melakukan pendaftaran kartu Axis yang digunakan. Dengan ini, maka dapat dipastikan Anda sudah bisa mendaftarkan kartu Axis dan mengikuti kebijakan dari pemerintah.
Lihat Juga :
- 6 Cara Registrasi Kartu Axis yang Gagal Lewat Web, SMS, dll
- 3 Cara Cek Kuota Axis dengan Dial Up, SMS, dan Aplikasi
- Daftar Harga Paket Axis Warnet, Harian, Bulanan, Obor, dll
- 7+ Pilihan Paket Terbaru Internet Axis 3G/4G Murah
- 3 Cara Cek Nomor Axis, Saat Lupa Nomor Sendiri
- 7 Cara Terbaru Perpanjang Masa Aktif AXIS 6 Bulan
- Call Center (Customer Service Axis) Dihubungi 24 Jam Terbaru