Ketika ingin meregistrasikan kartu Telkomsel, namun tidak bisa dikarenakan NIK yang digunakan sudah terpakai sebanyak 3 kali. Solusi dari hal tersebut adalah dengan cara unreg Telkomsel lain terlebih dahulu. Dengan begitu, nomor Telkomsel Anda dapat melakukan registrasi kembali.
Penghapusan data diri ini hanya dapat dilakukan jika Anda masih bisa mengakses nomor HP Anda. Selain itu, Anda juga harus mengetahui NIK serta KK yang akan Anda unreg. Anda tidak dapat melakukan unreg tersebut dengan sembarangan.
Cara Unreg Telkomsel
Ada beberapa cara unreg Telkomsel yang bisa Anda terapkan, yaitu dengan menggunakan dial up ke nomor *4444#. Setelah itu Anda memilih UNREG atau juga Anda dapat mengirim melalui SMS ke nomor 4444 dengan format UNREG#NIK.
Jadi Anda harus melakukan unreg ini dengan menggunakan HP Anda, tidak dapat menggunakan laptop ataupun secara online. Proses unreg nomor Telkomsel dapat Anda lakukan juga jika ingin mengubah data registrasi Anda.
Misalnya sebelumnya Anda menggunakan data diri orang tua, adik, ataupun kakak Anda. Kemudian ingin menggantinya jadi menggunakan data diri Anda sendiri. Cara yang sangat mudah dalam hal tersebut adalah dengan menghapus data registrasi sebelumnya, kemudian registrasi ulang kembali.
Berikut ini penjelasan mengenai cara unreg Telkomsel dengan mudah dan aman.
1. Unreg Melalui SMS
- Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah buka fitur SMS terlebih dahulu.
- Kemudian, ketikkan format UNREG#NIK pada fitur SMS yang ada di HP Anda. Sebagai contoh Anda agar tidak salah, UNREG#9238092388339. Kemudian, Anda langsung mengirimkan SMS tersebut melalui nomor 4444.
- Setelah itu, Anda akan menerima SMS balasan dari operator yang berisikan “Terima Kasih”, dengan begitu SMS Anda sudah diterima oleh operator.
- Jika NIK Anda sudah benar, maka proses unreg yang Anda lakukan dengan menggunakan nomor Telkomsel Anda akan berhasil tervalidasi.
2. Unreg Melalui Dial *4444#
- Anda dapat membuka fitur “Dial” atau “Panggilan” yang ada pada HP Anda masing-masing.
- Kemudian, ketikkan nomor ataupun kode *4444#.
- Lalu, Anda bisa memilih opsi nomor “3 > UNREG”.
- Jika sudah, masukkan nomor NIK Anda yang berisikan angka sebanyak 16 digit.
- Setelah itu, akan muncul pop up berisi pemberitahuan mengenai apakah Anda sudah berhasil melakukan unreg kartu Telkomsel Anda atau belum.
Mengapa Proses Unreg Anda Bisa Gagal?
Banyak sekali pelanggan Telkomsel seperti Anda mengeluhkan hal ini. Jika Anda gagal melakukan unreg Telkomsel, kemungkinan ada gangguan pada sistem operator Telkomsel atau bisa jadi juga Anda salah menginput atau memasukkan nomor NIK yang Anda punya.
Sebaiknya, Anda mengecek terlebih dahulu nomor NIK Anda sebelum melakukan registrasi ataupun unreg kartu Telkomsel.
Berdasarkan percobaan kami, pada proses unreg nomor NIK serta KK tidak akan menghilangkan pulsa maupun paket yang Anda punya. Karena setelah kami mengecek kembali, ternyata paket internet serta pulsa tidak akan hangus setelah melakukan unreg dan registrasi kembali pada nomor NIK Anda.
Tetapi, kami tidak menjamin akan hal tersebut. Bisa jadi ada perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak Telkomsel yang belum diketahui.
Jika Anda ingin melakukan unreg nomor Telkomsel Anda, tetapi Anda lupa dengan nomor NIK yang Anda miliki, solusinya adalah dengan Anda masuk ke halaman aplikasi MyTelkomsel. Pada aplikasi tersebut Anda bisa langsung log in dengan menggunakan nomor Telkomsel yang Anda miliki saat ini.
Kemudian, Anda langsung memilih menu “Profil Saya”. Lalu, pilihlah opsi “NIK/NO. KTP”. Jika sudah, Anda dapat langsung memilih tombol “Ubah” dan nanti akan muncul dengan lengkap nomor KTP atau NIK yang Anda miliki.
Jika Anda masih bingung untuk mengecek NIK Anda, kami akan berikan penjelasan mengenai cara mengecek NIK untuk unreg/registrasi kartu Telkomsel.
Cara Mengecek NIK pada Telkomsel
Pada pembahasan sebelumnya kami telah membicarakan mengenai cara unreg Telkomsel. Sekarang akan dijelaskan mengenai cara mengecek nomor NIK Anda melalui aplikasi MyTelkomsel secara online.
Berikut ini langkah–langkahnya:
- Pertama, Anda dapat membuka halaman website Telkomsel atau aplikasi MyTelkomsel dari HP maupun Laptop Anda.
- Kemudian, masukan nomor Telkomsel yang Anda gunakan untuk meregistrasi/unreg tadi.
- Jika sudah Anda masukkan, klik atau tekan “Kirim Kode”.
- Lalu, masukkan kode yang berisikan angka sebanyak 4 digit yang nantinya dikirim melalui SMS.
- Kemudian, Anda bisa mengklik “Masuk”.
- Setelah Anda masuk pada halaman MyTelkomsel, Anda langsung menscroll ke bagian bawah dan Anda akan melihat opsi “Akun saya”. Klik opsi tersebut dan selanjutnya pilih opsi “Profil Saya”.
- Lalu, klik pilihan “NIK/NO. KTP”. Nantinya Anda akan melihat nomor KTP yang disensor serta nomor daftar Telkomsel yang sudah teregistrasi pada sistem.
- Jika Anda ingin melihat secara lengkap nomor Kartu Tanda Penduduk Anda yang digunakan saat registrasi, bisa dengan mengklik tombol “Ubah”.
- Selanjutnya, akan terlihat NIK serta nomor KK yang Anda gunakan untuk registrasi nomor Telkomsel Anda.
Cara ini merupakan cara mengecek nomor NIK untuk Anda registrasi ataupun unreg. Cara ini juga bisa Anda gunakan jika Anda lupa dengan nomor NIK yang Anda pakai saat mendaftarkan kartu Telkomsel Anda terutama jika nomor Anda lebih dari satu.
Mengapa Anda Harus Mengetahui Nomor NIK serta KK pada Nomor Telkomsel?
Pada dasarnya, hal tersebut ditujukan demi keamanan serta kenyamanan Anda terutama saat Anda bermasalah dengan nomor yang Anda gunakan. Kemudian akan mempersulit Anda jika Anda lupa atau kehilangan nomor NIK serta KK yang Anda miliki sebagai identitas diri Anda.
Selain itu, agar Anda tidak harus mengunjungi Grapari hanya untuk proses registrasi dan unreg. Terbayang tidak, jika identitas diri Anda diketahui oleh orang–orang yang tidak Anda kenal dan nantinya mereka menggunakan nama Anda untuk melakukan hal–hal jahat.
Pada intinya, jika Anda ingin mengganti nomor Telkomsel yang Anda punya ataupun mengubah data registrasi kartu Telkomsel atau juga biasa membeli kartu perdana internet sekali pakai, maka Anda ada baiknya melakukan unreg terlebih dahulu pada nomor Telkomsel Anda tersebut.
Hal ini bertujuan untuk memastikan data Anda aman serta dapat registrasi kembali dengan menggunakan nomor NIK dan KTP Anda yang sama pada nomor HP baru. Itulah hal–hal yang perlu Anda perhatikan sebelum melakukan registrasi maupun unreg.
Dengan mengetahui cara unreg Telkomsel di atas, Anda sudah dapat melakukan registrasi kembali dengan menggunakan identitas yang sama ke nomor yang berbeda. Bertepatan dengan hal itu juga, identitas diri Anda sudah terjamin aman karena dilindungi oleh pemerintah.
Jika Anda masih mengalami masalah pada langkah tersebut, cara yang terakhir adalah dengan menghubungi Call Center Telkomsel melalui nomor 188. Anda nantinya diminta menyebutkan keluhan yang Anda alami, misalnya kesalahan pada NIK atau nomor KK Anda.
Lihat Juga :