5 Cara Registrasi Kartu Tri Baru & Lama Online dan Lewat SMS

Posted on

Banyaknya kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan nomor telepon sebagai media, membuat Kementrian Komunikasi dan Informastika mewajibkan setiap pengguna kartu seluler untuk melakukan registrasi. Baik itu untuk pengguna baru maupun pengguna lama.

Berhubungan dengan hal itu, pada kesempatakan kali ini akan diberitahukan cara registrasi kartu Tri yang tentunya ditujukan bagi para pengguna kartu seluler Tri. Dengan metode-metode yang akan dijelaskan di bawah ini, maka diharapkan kartu Tri Anda dapat tetap digunakan.

Cara Registrasi Kartu Tri Baru dan Lama

Ada beberapa cara registrasi kartu Tri yang bisa Anda coba. Hal yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan registrasi kartu Tri, adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan juga Nomor KK (Kartu Keluarga). Setelah kedua hal tersebut dipersiapkan, langsung saja simak informasi sebagai berikut ini.

1. Registrasi Kartu Tri Baru Lewat SMS

Bagi Anda yang baru mendaftarkan atau menggunakan kartu Tri baru, maka cara pertama yang bisa dilakukan untuk registrasi adalah melalui pesan singkat SMS. Metode yang satu ini, tentunya sangat cocok bagi Anda yang tidak memiliki kuota internet. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan.

  • Pertama, masukkan kartu Tri yang akan diregistrasi ke dalam ponsel Anda.
  • Setelah itu, nyalakan ponsel tersebut.
  • Jika sudah nyala dan kartu SIM Tri sudah terdeteksi, maka langsung buka aplikasi pesan atau SMS.
  • Pada halaman penulisan pesan, tulislah pesan dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK. Pastikan Anda telah menuliskan kedua nomor tersebut dengan benar.
  • Kemudian kirimlah pesan tersebut ke nomor 4444.

Kemudian-kirimlah-pesan-tersebut-ke-nomor-4444

  • Terakhir, tunggu selama beberapa saat hingga pihak Tri mengirimkan pesan balasan mengenai registrasi kartu yang dilakukan.

Perlu untuk Anda ketahui, bahwa registrasi via SMS ini bersifat gratis. Dan jika Anda sudah menunggu lama tapi pihak Tri tidak juga memberi jawaban, maka bisa mengulang metode via SMS di atas atau mencoba metode yang akan dijelaskan selanjutnya.

2. Registrasi Kartu Tri Baru Lewat Internet

Cara registrasi kartu Tri yang kedua adalah dengan menggunakan internet, atau lebih tepat melalui situs resmi dari Tri yang sudah disediakan secara khusus untuk melakukan registrasi. Ikuti penjelasan di bawah ini agar tidak ada kesalahan pada saat proses registrasi kartu Tri.

  • Pertama lihatlah pada bagian belakang kartu SIM/USIM Tri yang akan diregistrasi. Perhatikan dan catat nomor seri (ICCD) yang tertera di sana.

Pertama-lihatlah-pada-bagian-belakang-kartu-SIM-USIM-Tri-yang-akan-diregistrasi

  • Jika sudah, maka masukkan kartu SIM tersebut ke dalam ponsel Anda.
  • Nyalakan ponsel, dan sambungkan dengan konektivitas internet. Karena kartu Tri baru ini belum bisa digunakan, maka anda bisa memperoleh konektivitas internet dengan menggunakan jaringan Wifi.
  • Setelah itu, buka aplikasi web browser yang ada di ponsel dan kunjungi situs tri.co.id.
  • Jika situs sudah terbuka, maka masukkan nomor Tri yang Anda gunakan itu.
  • Lanjut dengan mengisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada pada e-KTP di kolom pertama.
  • Pada kolom berikutnya, masukkan nomor Kartu Keluarga (KK).

Pada-kolom-berikutnya-masukkan-nomor-Kartu-Keluarga

  • Kemudian masukkan angka terakhir dari nomor seri (ICCID) yang tadi sudah Anda catat dari bagian belakang kartu SIM/USIM tersebut.
  • Langkah berikutnya, tap pada kotak I Am not a robot.
  • Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar. Jika sudah tap pada tombol kirim yang tersedia.

Sama seperti metode registrasi kartu Tri baru via SMS, metode via internet atau website ini juga bersifat gratis. Namun beberapa hal yang perlu untuk Anda siapkan sebelumnya adalah konektifitas jaringan internet.

3. Registrasi Kartu Tri Lama Lewat SMS

Tidak hanya pengguna baru saja, para pengguna kartu Tri lama juga diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga nomor Kartu Keluarga (KK). Bagi Anda yang merupakan pengguna lama, berikut langkah-langkah yang perlu untuk dilakukan.

  • Langkah pertama, masukkan kartu SIM dari nomor Tri yang akan diregistrasi ulang.
  • Setelah itu, nyalakan ponsel dan buka aplikasi pesan yang ada di dalamnya.
  • Kemudian ketiklah sebuah pesan dengan format ULANG#Nomor Induk Kependudukan (NIK)#Nomor Kartu Keluarga (KK)#.
  • Pastikan Anda telah menuliskan format pesan tersebut sesuai dengan kenyataan.
  • Jika sudah, maka kirimkan pesan yang sudah dibuat ke nomor 4444.

Jika-sudah-maka-kirimkan-pesan-yang-sudah-dibuat-ke-nomor-4444

  1. Terakhir, tunggu hingga pihak operator Tri memberikan balasan terkait registrasi ulang yang telah dilakukan.

Cara registrasi kartu Tri lama via SMS ini juga tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Jika gagal atau pihak Tri tidak memberi balasan, bisa mengulangi langkah-langkah di atas. Atau tidak, Anda juga dapat mencoba metode yang berikutnya.

4. Registrasi Kartu Tri Lama Lewat Internet

Ya, cara untuk registrasi kartu Tri lama yang bisa Anda coba selanjutnya adalah dengan menggunakan internet atau melalui website resmi Tri. Untuk tahapan-tahapan yang perlu dilakukan, simak penjelasan sebagai berikut ini.

  • Pertama, perhatikan dan catat nomor seri (ICCD) yang tertera pada bagian belakang kartu Tri terlebih dahulu.
  • Setelah itu, masukkan kartu Tri dan nyalakan ponsel Anda.
  • Kemudian buka aplikasi web browser dan kunjungi situs tri.co.id.
  • Lalu tap pada bagian menu Registrasi Ulang.
  • Isikan nomor Tri yang akan diregistrasi.
  • Lanjut dengan mengisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga Nomor Kartu Keluarga (KK) yang Anda miliki.

Lanjut-dengan-mengisikan-Nomor-Induk-Kependudukan-NIK-dan-juga-Nomor-Kartu-Keluarga-KK-yang-Anda-miliki.

  • Terakhir masukkan 4 digit angka terakhir dari nomor seri (ICCID) kartu yang digunakan tersebut, dan tap kirim.

Setelah mengirimkan data diri dan semua hal yang dibutuhkan melalui website Tri, maka Anda hanya perlu menunggu hingga pihak Tri memberi balasan melalui SMS. Jika Anda tidak sempat mencatat nomor seri (ICCID), sebenarnya dapat meminta bantuan pada operator dan akan dikirimkan melalui SMS pula.

5. Registrasi Kartu Tri Melalui Gerai

Registrasi-Kartu-Tri-Melalui-Gerai

Apabila Anda merasa kurang yakin dengan cara registrasi kartu Tri melalui SMS atau internet, maka dapat langsung mendatangi gerai resmi Tri untuk melakukan registrasi. Di gerai Tri ini, Anda juga dapat berkonsultasi apabila menemui masalah pada saat proses registrasi dilakukan.

Setelah Anda selesai melakukan registrasi melalui gerai, maka Anda bisa mengecek apakah registrasi tersebut berhasil atau tidak dengan cara berikut ini.

  1. Pertama, buka aplikasi web browser yang ada di HP dan kunjungi situs resmi tri.co.id.
  2. Setelah itu, masukkan nomor NIK dan juga nomor KK yang digunakan untuk melakukan registrasi pada kolom yang tersedia.
  3. Kemudian tap tombol kirim, dan Anda akan mengetahui berhasil atau tidaknya registrasi yang dilakukan pada halaman berikutnya.

Metode ini, juga bisa Anda gunakan untuk mengecek apakah NIK dan juga nomor KK Anda sudah digunakan pada nomor lain atau belum. Jika iya dan Anda tidak mengetahui nomor tersebut, maka langsung saja kembali ke gerai Tri untuk melakukan Unregistrasi.

Dengan menggunakan beberapa cara registrasi kartu Tri seperti yang telah dijelaskan di atas, maka Anda bisa langsung menggunakan nomor Tri yang baru dibeli. Bagi pengguna lama, Anda juga tidak perlu takut akan kehilangan nomor Tri yang telah lama digunakan.

 

Lihat Juga :

  1. Cara Cek + Perpanjang Masa Aktif 3 (Tri) + Mengaktifkan kartu 3 Mati
  2. 3 Cara Transfer Pulsa 3 (Tri) Lewat Dial, SMS, BimaTri+
  3. Daftar Paket Nelpon 3 Sesama & All Operator Sepuasnya
  4. Cara Kontak Layanan 24 Jam Call Center 3 Via Sosmed, Aplikasi & Gerai
  5. 4 Cara Cek Nomer 3 (Tri) Sendiri
  6. Cara Transfer Pulsa Ke Sesama Kartu 3 (Tri)